Setiap syariat yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk umat ini, pasti mempunyai hikmah yang bisa diambil dan juga ujian yang harus diwaspadai. Shalat, zakat, puasa dan haji adalah contoh Syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengandung banyak hikmah, namun tak dapat dipungkiri, di balik semua itu ada ujian atau cobaan yang harus diwaspadai. Jika tidak, maka kita tidak akan pernah mendapatkan apa-apa dari semua itu, demikian juga dengan pernikahan.
Dalam Adab An-Nikah wa Kasr Asy-Syahwah (26-33), Al Ghazali menjelaskan bahwa setidaknya ujian dalam pernikahan ada tiga macam:
Pertama, sulit mendapatkan harta yang halal. Hal ini tidak mudah dihadapi oleh setiap orang, -apalagi saat ini keadaan perekonomian tidak stabil-, sehingga pernikahan pun menjadi salah satu pemicu untuk meraup pundi-pundi rupiah dari perbuatan keji lagi haram. Karena hal inilah, dia dan keluarganya akan binasa.
Orang yang membujang lebih aman dalam menghadapi ujian ini. Sedangkan orang yang berkeluarga, kebanyakan akan terjerumus dalam keburukan, karena dia selalu memperturuti keinginan istrinya, hingga akhirnya dia akan menjual akhiratnya demi mendapatkan dunia.
Kedua, tidak bisa memenuhi hak istrinya, tidak sabar menghadapi akhlaknya dan tidak sanggup menanggung derita karenanya. Ujian ini lebih mudah dibandingkan ujian yang pertama, karena menghadapinya lebih ringan daripada menghadapi ujian yang pertama.
Memperbaiki akhlak sang istri dan memenuhi kebutuhannya lebih ringan daripada mencari harta yang halal. Namun dalam hal ini juga ada yang perlu diwaspadai, karena sang suami adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungan jawab akan kepemimpinannya. Rasulullah Shallallahu Alaih wa Sallam bersabda, “Cukuplah seseorang berdosa jika dia menyia-nyiakan keluarganya.”
Ketiga, istri dan anaknya menyibukkan dia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Keduanya menuntut dia untuk mencari dunia, memperbaiki kehidupan keluarga dengan cara mengumpulkan dan menumpuk harta untuk mereka, serta mencari kemewahan dan kemegahan bersama mereka. Setiap sesuatu yang bisa menjauhkan diri dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik berupa istri, harta dan anak, maka ia akan berdampak negatif terhadap pemiliknya.
Salam cincin nikah
Salam cincin nikah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar