Diantara prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Islam dalam membangun rumah tangga yang kuat berdiri tegak di atas al-Qur’ân dan al-Sunnah serta terajut dengan baik, hendaknya ke dua belah pihak calon suami maupun calon istri pandai dalam memilih pasangan hidupnya. Allah pun memerintahkan agar memilih suami yang shalih dan istri yang shalihah. Inilah pesan kami kepada pemuda yang hendak menikah untuk memilih istri yang shalihah dan prinsip lainnya kami pesankan kepada perempuan untuk memilih suami yang shalih.
Menurut kacamata Islam, pernikahan bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga merupakan persoalan sosial yang paling besar. Maka segala hal yang ditimbulkan oleh kesalahan dalam memilih, baik yang sifatnya perpecahan antara suami dan istri, broken home dan semacamnya, dampaknya bukan hanya pada pasangan suami dan istri, tetapi akan meluas dan merambat ke masyarakat. Penyakit-penyakit sosial yang ditimbulkan sebagai dampak perceraian tersebut, pun akan kembali pada masyarakat, karena komponen dalam masyarakat itu terdiri dari beberapa keluarga.
Masyarakat terbentuk dari keluarga-keluarga, sedang keluarga terbentuk dari individu-individu. Seperti sebuah bangunan yang terbentuk dari pondasi dan batu bata, sejauh mana pondasi dan batu batanya serta susunannya, maka sejauh itu pula bangunan menjadi tinggi, kuat, dan kokoh. Demikian pula dengan masyarakat, ia akan menjadi baik dengan baiknya keluarga-keluarga yang menjadi penyusunannya. Karena itu Nabi menyamakan masyarakat Muslim seperti sebuah bangunan yang saling menguatkan satu sama lain, dan seperti satu tubuh yang seluruhnya merasa sakit bila salah satu anggota tubuh ada yang kesakitan. Maka Islam memberikan perhatian yang kuat terhadap pembentukan keluarga Muslim, perbaikannya dan pembangunannya di atas pondasi yang sehat. Pembentukan keluarga diawali dari hubungan laki-laki dan perempuan melalui pernikahan yang sah.
salam cincin pernikahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar