Dalam Islam, laki-laki haram pakai emas..Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kaum laki-laki memakai cincin emas [Al-Bukhari dan Muslim] masing-masing dari Al-Bara' bin Azib Radhiyallahu 'anhu, bahwa ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, maka beliau memintanya supaya mencopot cincinnya, kemudian melemparkannya ke tanah. Hadits ini diriwayatkan oleh imam al bukhori dan imam muslim. Jika mengacu pada hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dapat disimpulkan bahwa dalam Islam laki-laki diharamkan pakai emas sedangkan bagi perempuan tidak.
Atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit melalui pori-pori dan masuk ke dalam darah manusia. Jika seorang pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan: di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas (dikenal dengan sebutan migrasi emas).
Jika itu terjadi dalam jangka waktu yang lama, maka akan mengakibatkan penyakit Al zheimer. Sebab, jika tidak dibuang, maka dalam jangka waktu yang lama atom emas dalam darah ini akan sampai ke otak dan memicu penyakit Al zheimer.
Alzheimer adalah suatu penyakit dimana penderitanya kehilangan semua kemampuan mental dan fisik, menyebabkannya kembali seperti anak kecil.
Para ahli fisika pada abad 20 telah menyelidiki hal ini dan kemudian menyimpulkan hal tersebut.Dan mengapa Islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas ? "Wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi." itulah sebabnya islam mengharamkan pria memakai emas dan membolehkan wanita memakai perhiasan emas.
Salam cincin pernikahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar