Minggu, 10 Januari 2016

Keutamaan Menikah Menurut Islam

Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata, bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Artinya; “Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." [Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim].



 Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya, Artinya: “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya." [Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar