Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata, bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Artinya; “Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." [Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim].
Salam cincin pernikahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar