Minggu, 26 April 2015
Arti Pernikahan
Arti dari sebuah pernikahan adalah bersatunya sepasang pria dan wanita dalam sebuah ikatan perjanjian atau akad. Keduanya harus menerima perjanjian tersebut dengan sukarela atau ikhlas karena keinginan sendiri sehingga akan sah secara hukum maupun agama. Dengan begitu akan mempunyai kekuatan hukum di mata negara ataupun agama. Pernikahan adalah sunnah apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa tetapi menjadi makruh karena tidak mengikuti sunnah Rasulullah. Tujuan dari pernikahan adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, warohmah dan mawadah serta mendapatkan keturunan yang sholeh untuk meneruskan generasi dari orangtuanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar