Rabu, 14 September 2016

Cincin Dan Mahar

Sis/gan  yang mau menikah dan ingi custom cincin atau perhiasan untuk mahar bisa order di Duta Jewellery. Kamu bisa custom cincin nikah dengan bahan platinum,emas,palladium dan perak.









Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735cd6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon
082114761073
089671973026
PIN BB 7d1cc353




Rabu, 07 September 2016

Orang Yang Dilarang Menjadi Wali Nikah

Berikut ini adalah orang yang di larang menjadi wali nikah dalam Islam.


  • Wali belum baligh, jika seorang wali terdekat adalah laki-laki yang belum baligh makan wali nikah dapat berpindah ke urutan selanjutnya.
  • Wali nikah non muslim, misalnya ayahnya bukan seorang muslim maka wali nikah berpindah pada urutan berikutnya.
  • Wali nikah adalah orang yang fasik yaitu orang yang berbuat dosa besar seperti berzina, meninggalkan sholat 5  waktu.
  • Orang yang mempunyai penyakit mental.
  • Orang yang terganggu akalnya seperti terkena stroke.
  • Orang yang cacat mental
  • Orang yang bisu.
  • Hamba sahaya

Selasa, 06 September 2016

Koleksi Cincin Fashion

Suka dengan cincin fashion dan ingin menambah koleksi cincinmu sis? kamu bisa datang dan order langsung di Duta Jewellery tersedia bahan platinum,emas,palladium dan perak.









Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735cd6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon
082114761073
089671973026
PIN BB 7d1cc353




Senin, 05 September 2016

Persiapan Muslimah Sebelum Menikah

Menikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting. Banyak konsekuensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan. Hal tersebut antara lain :
Persiapan spiritual/moral 
Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqur’an bahwa wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).
Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.
Persiapan konsepsional 
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala : meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).
Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
Pernikahan sebagai sarana pendidikan dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran & hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.
Persiapan kepribadian
Penerimaan adanya seorang pemimpin. Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati. Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami.
Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal). Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita.
Persiapan Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.
Persiapan Material
Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi pihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. “Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah,”  (QS. 16:72). ” Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui,” (QS. 24:32).
Persiapan Sosial
Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadatua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,” (Q.S. An-Nissa: 36).

Minggu, 04 September 2016

Tahapan Setelah Pernikahan

Setelah menikah setiap pasangan akan mengalami beberapa tahapan dalam menjalani pernikahan mereka. Tahapan tersebut adalah sebagai berikut :

Tahap bulan madu
Tahap ini dikenal sebagai tahap yang romantis, dan ideal. Rasa bersemangat dan tertarik pada pasangan di saat pertama menikah membuat semua hal menjadi mudah dan indah. Saking tingginya perasaan positif yang dirasakan hingga bisa meruntuhkan logika. Pasangan bisa berbicara berjam-jam, mereka bisa merasa didengarkan, dihargai, dan dipahami. Perasaan suka cita dan bahagia karena jatuh cinta ini membuat pasangan menurunkan kewaspadaan mereka. Pasangan lebih toleransi terhadap perilaku buruk pasangan mereka dan lebih fleksibel. Ketika konflik terjadi, pasangan lebih mudah mengalah agar tak kehilangan kesenangan dan perasaan positif yang mereka rasakan.



Tahap penyesuaian
Ini terjadi ketika masa bulan madu sudah berakhir. Romansa dan euforia yang dirasakan pasangan perlahan semakin menurun. Tahap ini adalah yang paling menantang. Dalam tahap ini tak jarang pasangan yang mulai berubah pandangan terhadap suami/istri mereka. Mereka tak lagi melihat pasangan sebagai partner melainkan saingan untuk berebut kekuasaan dalam pernikahan. Konflik yang berkaitan dengan keintiman, uang, dan anak sering muncul dalam pernikahan pada tahap ini.
Tahap rumah kosong
Pasangan yang berhasil menjalani tahap kedua dengan baik pada akhirnya akan menghadapi tahap ketiga. Tahap ini terjadi ketika pasangan berada di usia pernikahan ke 20 tahunan. Tanggung jawab mereka membesarkan anak telah berubah dan anak-anak sudah banyak yang meninggalkan rumah untuk membangun kehidupan mereka sendiri. Pada tahap ini pasangan kembali hanya berdua dan memikirkan cara untuk menghabiskan masa tua mereka bersama.

Sabtu, 03 September 2016

Cincin Fashion Emas

Bagi ladies yang sedang mencari cincin fashion yang unik atau ingin custom perhiasan lainnya tidak perlu bingung ladies bisa datang tempat pembuatan cincin dan perhiasan Duta Jewellery. Ladies bisa custom perhiasan khususnya cincin dengan bahan platinum,emas,palladium dan perak.













Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735cd6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon
082114761073
089671973026
PIN BB 7d1cc353




Kamis, 01 September 2016

Hukum Menikah Tanpa Restu Orang Tua

Islam sangatlah menghormati wanita, dan melindunginya dari segala sesuatu yang merugikan dan membahayakannya. Oleh karena itulah, ia tidak boleh menikah kecuali dengan izin dari walinya, sebagaimana sabda Nabi :

Siapapun wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal (tidak sah)

Dan jika bapak anti masih ada, beliaulah yang harus menjadi wali. Maka bagaimana anti akan menikah dengan sah, jika bapak anti tidak mengizinkannya.

Keputusan menikah adalah keputusan yang sangat besar dalam perjalanan hidup anti, dan konsekuensinya akan anti rasakan seumur hidup. Oleh karena itu, hendaklah ekstra hati-hati dalam menghadapi masalah ini. Bertukar pendapatlah dengan orang yang paling berhak dijadikan rujukan, yakni orang tua kita. Biasanya mereka lebih jernih dalam melihat keadaan dari pada kita, karena mereka lebih pengalaman dalam mengarungi kehidupan, dan lebih matang pikirannya. Tentunya keputusan yang diambil dari kesepakatan antara kita dengan mereka, itu lebih baik dan lebih matang dari pada keputusan dari satu pihak saja.

Ditambah lagi, jika kita menjalani suatu keputusan atas restu dari orang tua, tentunya mereka akan selalu mendoakan kebaikan bagi kita, dan tidak diragukan lagi, doa mereka akan sangat mustajab dan menjadikan hidup kita penuh berkah, tentram, dan bahagia dunia akhirat.