Dalam Islam ada persamaan dalam kewajiban dan hak bagi pasangan suami istri. Berikut ini adalah kewajiban dan hak tersebut.
Kewajiban bagi pasangan suami istri setelah pernikahan adalah membina kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warohmah. Selain itu pasangan suami istri juga harus membesarkan dan mendidik anak-anak mereka sehingga mereka dapat menjadi anak yang sholeh, berbakti kepada kedua orang tua dan berguna bagi agama serta bangsa juga orang disekitarnya. Sedang hak bersama bagi suami istri adalah :
- Hak untuk mendapatkan perwalian nasab anak mereka
- Hak untuk mendapatkan warisan
Maka dari itu bagi para calon pasangan yang ingin menikah harus sudah paham tentang hal itu agar tidak terjadi perselisihan suatu hari nanti dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar