Selasa, 31 Mei 2016

Carat " ct "


Karat atau disingkat “ct.” dan dibaca “c” sebagai pengukur berlian adalah massa satuan yang setara dengan 0,2 gram (200 mg) . Berlian dan batu permata lainnya diukur berdasar berat bukan volume. Karat merupakan ukuran berlian, bersama dengan colorcut danclarity yang akan menentukan harga sebuah berlian. Berlian dengan ukuran karat-karat lebih besar tidak selau berarti lebih baik. Dengan kualitas yang lebh tinggi, berlian yang lebih kecil mungkin lebih bernilai daripada berlian yang lebih besar tapi kualitasnya rendah.
salam cincin nikah

Senin, 30 Mei 2016

Ingin Kawin Sesuai Keinginan ?

Sis/gan yang ingin menikah dan sedang  mencari cincin kawin tapi belum menemukan yang cocok yuk datang ke Duta Jewellery. Disini sis/gan bisa order sesuai keinginan dengan berbagai macam bahan yaitu emas,platinum,palladium dan perak jadi sis/gan bisa memilih sesuai dengan budget yang sudah direncanakan.













Duta Jewellery 1

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok


Telepon
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735cd6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok

Telepon
082114761073
089671973026
PIN BB 7d1cc353



Minggu, 29 Mei 2016

Keindahan dan Kenikmatan Berumah Tangga

Kenikmatan menikah akan dirasakan tidak hanya oleh fisik, tapi juga batin. Menikah merupakan jalan yang akan membawa seseorang kepada kehidupan baru yang penuh keindahan di dalamnya. Memasuki pernikahan, laksana berada di sebuah taman yang memberikan suasana tenteram dan bahagia. Sangat sejalan dengan firman Allah SWT dalam surat Ar-Ruum ayat 21.
Sungguh suatu keindahan yang tiada tara dari bertemunya dua orang yang saling mencintai. Jika satunya sakit, satunya lagi merawatnya. Jika satunya sedih, yang satunya lagi akan menghibur. Jika satunya meninggal, satunya lagi akan mengharap pertemuan kembali di surga. Keduanya saling memperhatikan, baik dalam suka maupun duka. Hidup menjadi lebih bermakna dan teratur.
Kehidupan rumah tangga laksana sebuah bangunan yang saling menopang dan melengkapi. Suami berperan sebagai pemimpin, istri berperan sebagai pengikut. Terbangunnya ketaatan dan tolong menolong sangat erat mengikat. Jika istri mengurus anak, suami akan membantu. Jika suaminya tidak di rumah, istri mengambil peran sebagai wakilnya untuk menjaga rumah seisinya.
Menikah merupakan kunci yang akan membuka semua pintu yang selama membujang belum terbuka sempurna. Di antaranya ialah pintu rezeki. Artinya, rezeki adalah suatu karunia dari Allah yang memang bisa juga diperoleh dengan usaha saja. Namun, rezeki tersebut ada bagian lain yang hanya bisa diperoleh dengan menjalankan syariatnya, yaitu dengan menikah. Dan, jumlahnya tidak terkira sesuai dengan kehendak-Nya.
Salam cincin nikah

Sabtu, 28 Mei 2016

Tingkatan Berlian Putih


Berlian memiliki berbagai warna, beberapa dari Batu Berlian yang sangat berharga dan sangat mahal memiliki warna seperti merah muda (pink), biru, bahkan kuning. Namun dalam berlian putih, kehadiran warna kuning akan menurunkan harga berlian. Semakin sedikit warna yang ada pada dalam batu berlian putih, maka akan semakin besar nilainya.
Sebuah berlian murni dan struktural sempurna,  transparan tanpa warna, atau warna. Namun, dalam kenyataannya hampir tidak ada permata berukuran berlian alami yang benar-benar sempurna. Warna berlian mungkin akan terpengaruh oleh kotoran kimia atau cacat struktural dalam kisi kristal. Tergantung pada warna dan intensitas warna berlian itu, warna berlian dapat mengurangi atau meningkatkan nilai. Berikut ini tingkatan warna pada berlian putih.
D, E , F ( Colorless / tanpa warna )
Meskipun ada perbedaan warna antara D, E, dan F berlian, mereka dapat dideteksi hanya dengan gemologist di sisi dengan perbandingan sisi, dan jarang oleh mata yang tak terlatih.
Berlian D, F hanya boleh diatur dalam emas putih / platinum. Kuning emas mencerminkan warna, meniadakan efek berlian berwarna.
G, H, I, J ( Near Colorless / sedikit warna ) 
Sementara mengandung jejak warna, berlian G, J cocok untuk platinum atau pengaturan emas putih, yang biasanya akan mengkhianati tanda-tanda warna pada berlian.
Karena berlian I, J lebih umum daripada nilai yang lebih tinggi, mereka cenderung menjadi nilai yang besar. Sebuah berlian I, J dapat dijual seharga setengah harga berlian D. Dalam rentang G, J, harga cenderung meningkat 10-20% antara setiap berlian kelas.
K, L, M ( Faint Color / ada warna )
Dimulai dengan berlian K, warna (biasanya warna kuning) lebih mudah terdeteksi oleh mata telanjang.
Diatur dalam emas kuning, ini berlian berwarna hangat menarik bagi sebagian orang, dan nilai yang luar biasa. Orang lain akan merasa bahwa mereka memiliki terlalu banyak warna. Karena warna warna jelas, sebuah berlian K sering setengah harga dari berlian G.
N-R ( Very Light Color / sangat berwarna )
Berlian di kisaran warna N- R memiliki warna kuning atau coklat mudah dilihat, tetapi jauh lebih murah daripada nilai yang lebih tinggi.
Lumera tidak membawa berlian dalam rentang warna ini karena kurangnya permintaan. Jika Anda menginginkan berlian dalam kisaran ini, meminta harga quoteusing pencarian berlian kustom.
S-Z ( Light Color / warna terang )
Untuk hampir semua pelanggan, berlian S-Z memiliki terlalu banyak warna untuk berlian putih.

Jumat, 27 Mei 2016

Masa-Masa Sulit Dalam Sebuah Pernikahan

Dalam sebuah pernikahan setiap pasangan pasti akan melewati masa-masa sulit. Berikut ini masa-masa sulit yang biasa dihadapi setiap pasangan yang sudah menikah.
Bertengkar tanpa alasan
Terkadang, permasalahan di luar kehidupan rumah tangga terbawa dan mengganggu pikiran Anda. Sehingga muncul pertengkaran secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Jika hal ini terjadi, segera selesaikan masalah sebelum semuanya bertambah parah.
Masalah keuangan
Uang memang bukan segalanya, tetapi jika mau berpikir realistis, banyak hal yang dibutuhkan pasangan suami istri yang memerlukan uang. Jadi pastikan Anda maupun pasangan mengatur keuangan sebaik mungkin bersama-sama secara adil.
Bertemu keluarga besar
Setelah menikah, Anda pasti akan bertemu dengan keluarga besar pasangan. Pada awalnya memang sulit bersosialisasi dengan mereka. Namun jangan pasif dan cobalah bersikap ramah. Lagipula, keluarga pasangan adalah keluarga Anda juga.
Menyambut kehadiran anak
Tidak ada buku panduan untuk menjadi orang tua. Maka dari itu, menyambut kehadiran anak juga termasuk salah satu masa sulit dalam kehidupan rumah tangga. Lakukan yang terbaik dan jangan ragu meminta saran dari orang tua Anda.
Anak tumbuh dewasa
Setua apapun usia buah hati, orang tua pasti akan selalu menganggap mereka sebagai anak-anak. Hal inilah yang sering menjadi sumber konflik orang tua dan anak. Jadi cobalah untuk mengerti posisi anak seiring dengan bertambahnya usia mereka.
Mengambil keputusan besar
Entah menerima pekerjaan baru di luar kota atau rencana memiliki anak lagi, pasangan terkadang juga bertengkar soal pengambilan keputusan besar. Cobalah untuk menemukan jalan keluar terbaik dan dibicarakan bersama-sama dengan pasangan.
Kebosanan
Rasa cinta tidak selamanya bisa membara. Terkadang ada perasaan jenuh maupun bosan. Sebenarnya hal itu wajar. Namun Anda juga perlu mengatasinya dengan mencoba hal baru atau berkonsultasi dengan ahlinya agar hubungan pernikahan tidak hancur sia-sia.
Tragedi menyedihkan
Selain berkah, terkadang musibah juga menghampiri kehidupan rumah tangga. Jadi Anda harus saling memberi dukungan di masa-masa sulit seperti ini.
Menjadi tua
Beberapa pasangan ternyata juga khawatir tentang usia mereka. Mereka takut tidak bisa menyaksikan anak meraih impiannya. Jika Anda juga begitu, sebaiknya tidak perlu terlalu cemas. Cukup lakukan yang terbaik saat ini, masa depan ada di tangan Tuhan.
Apapun masalah yang dihadapi oleh pasangan yang sudah menikah usahakan agar diselesaikan dengan bijaksana agar pernikahan yang sudah dijalani dapat terus bertahan dan langgeng.

Kamis, 26 Mei 2016

Tata Cara Ijab Qabul

Ijab kabul adalah ucapan dari orangtua atau wali mempelai wanita  untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria. Orang tua mempelai wanita melepaskan putrinya untuk dinikahi oleh seorang pria, dan mempelai pria menerima mempelai wanita untuk dinikahi. Ijab kabul merupakan ucapan sepakat antara kedua belah pihak.

Rukun yang pokok dalam perkawinan adalah ridhanya laki-laki dan perempuan dan persetujuan mereka untuk mengikat hidup berkeluarga. Karena perasaan ridha dan setuju bersifat kejiwaan yang tak dapat dilihat, maka harus ada perlambang yang tegas untuk menunjukkan kemauan mengadakan ikatan bersuami isteri. Perlambang itu diutarakan dengan kata-kata oleh kedua belah pihak yang mengadakan aqad. Pernyataan pertama menunjukkan kemauan untuk membentuk hubungan suami isteri disebut "ijab." Dan pernyatan kedua yang dinyatakan oleh pihak yang mengadakan aqad berikutnya untuk menyatakan rasa ridha dan setujunya disebut "Qabul."


1. Syarat Ijab Qabul

  1. Kedua belah pihak sudah tamyiz (bisa membedakan  benar dan salah). Bila salah satu pihak ada yang gila atau masih kecil, maka pernikahan dinyatakan tidak sah.
  2. Ijab Qabulnya dalam satu majelis. Yaitu ketika mengucapkan ijab qabul tidak boleh diselingi dengan kata-kata lain, atau menurut adat dianggap ada penyelingan yang menghalangi peristiwa ijab dan qabul. 
  3. Hendaknya ucapan qabul tidak menyalahi ucapan ijab, kecuali kalau lebih baik dari ucapan ijabnya sendiri yang menunjukkan pernyataan persetujuannya lebih tegas. 
  4. Pihak-pihak yang melakukan aqad harus dapat mendengarkan pernyataan masing-masingnya dengan kalimat yang maksudnya menyatakan terjadinya pelaksanaan aqad nikah, sekalipun kata-katanya ada yang tidak dapat dipahami karena yang dipertimbangkan disini ialah maksud dan niat, bukan mengerti setiap kata-kata yang dinyatakan dalam ijab dan qabul.

2. Kata-Kata Dalam Ijab Qabul

  1. Dipahami semua pihak. Dalam ijab qabul haruslah dipergunakan kata-kata yang dapat dipahami oleh masing-masing pihak yang melakukan aqad nikah sebagai menyatakan kemauan yang timbul dari kedua belah pihak untuk nikah, dan tidak boleh menggunakan kata-kata yang samar atau kabur. Ibnu Taimiyah mengatakan : Aqad nikah, ijab qabulnya boleh dilakukan dengan bahasa, kata-kata atau perbuatan apa saja yang oleh masyarakat umumnya dianggap sudah menyatakan terjadinya nikah. Para ahli fikih pun sependapat bahwa didalam qabul boleh digunakan kata-kata dan bahasa apa saja, tidak terikat kepada suatu bahasa atau kata khusus, asalkan kata-kata itu dapat menyatakan rasa ridha dan setuju, misalnya: saya terima, saya setuju, saya laksanakan dan sebaginya.
  2. Boleh dengan kata nikah atau tazwij. Adapun ijab, maka para ulama sepakat boleh dengan menggunakan kata-kata nikah dan tazwij, atau pecahan dari kedua kata tersebut, seperti: Zawwajtuka, ankahtuka, yang keduanya secara jelas menyatakan kawin.
  3. Bahasa bukan Arab. Mengenai ijab qabul bukan dengan bahasa Arab, para ahli fikih sependapat ijab qabul boleh dilakukan dengan bahasa selain Arab, asalkan memang pihak-pihak yang beraqad baik semua atau salah satunya tidak tahu bahasa Arab.
  4. Ijab qabulnya orang bisu. Ijab qabul orang bisu sah dengan isyaratnya, bilamana dapat dimengerti, sebagaimana halnya dengan aqad jual belinya yang sah dengan jalan isyaratnya, karena isyarat itu mempunyai makna yang dapat dimengerti. Tetapi kalau salah satu pihaknya tidak memahami isyaratnya, ijab qabulnya tidak sah, sebab yang melakukan ijab qabul hanyalah antara dua orang yang bersangkutan itu saja.
  5. Ijab qabulnya orang gaib (tidak hadir). Jika salah seorang dari pasangan pengantin tidak ada tetapi tetap mau melanjutkan aqad nikahnya, maka wajiblah ia mengirim wakilnya atau menulis surat kepada pihak lainnya meminta diaqadnikahkan , dan pihak yang lain ini jika bersedia menerima, hendaklah menghadirkan  para saksi dan membacakan isi suratnya kepada mereka, atau menunjukkan wakilnya kepada mereka dan mempersaksikan kepada mereka didalam majelisnya bahwa aqad nikahnya telah diterimanya. Dengan demikian qabulnya dianggap masih dalam satu majelis.

3. Ucapan Ijab Qabul Harus Mutlak

Para ahli fikih mensyaratkan hendaknya ucapan yang dipergunakan di dalam ijab qabul bersifat mutlak, tidak diembel-embeli dengan sesuatu syarat, misalnya pengijab mengatakan : "Aku kawinkan putriku dengan kamu." lalu penerimanya menjawab: "Saya terima." Maka ijab qabul seperti ini namanya bersifat mutlak, hukumnya menjadi sah, yang selanjutnya mempunyai akibat-akibat hukum. 

Jenis ijab qabul yang membuat aqad nikah menjadi tidak sah, diantaranya: 
  1. Ijab qabul diembel-embeli dengan suatu syarat. Yaitu bahwa pernikahannya dihubung-hubungkan dengan sesuatu syarat lain, umpamanya peminang mengatakan:"Kalau saya sudah dapat pekerjaan, puteri bapak saya kawin." Lalu ayahnya menjawab:"Saya terima." Jenis aqad nikah seperti ini tidak sah, sebab pernikahannya dihubungkan dengan sesuatu yang akan terjadi yang boleh jadi tidak terwujud, Tetapi jika aqad nikahnya dikaitkan dengan sesuatu yang dapat terwujud seketika itu juga, maka aqad nikahnya sah; umpamanya peminang mengatakan:" Jika puteri bapak umurnya sudah 20 tahun, saya kawini dia." Lalu bapaknya menjawab;"Saya terima," Dan ketika itu anaknya memang benar-benar sudah berumur 20 tahun. Begitu juga misalnya puterinya mengatakan:"Kalau ayah setuju, saya mau kawin dengan kamu." Lalu laki-lakinya menjawab:" Saya terima." dan ayahnya yang ada dimajelisnya mengatakan :"Saya terima."
  2. Ijab qabul yang dikaitkan dengan waktu akan datang. Contohnya: peminang berkata: "Saya kawini puteri bapak besok atau bulan depan." Lalu ayahnya menjawab:"Saya terima." Ijab qabul dengan ucapan seperti ini tidak sah, baik ketika itu maupun kelak setelah tibanya waktu yang ditentukan itu. Sebab mengaitkan dengan waktu akan datang berarti meniadakan ijab qabul yang memberikan hak (kekuasaan) menikmati seketika itu dari pasangan yang mengadakan aqad nikah.
  3. Aqad nikah sementara waktu. Jika aqad nikah dinyatakan untuk sebulan atau lebih atau kurang, maka pernikahannya tidak sah, sebab kawin itu dimaksudkan untuk hidup bergaul secara langgeng guna mendapatkan anak, memelihara keturunan dan mendidik mereka. Karena itu para ahli fikih menyatakan bahwa kawin mut'ah (sementara) dan kawin cina buta (tahlil) tidak sah. Karena yang pertama bermaksud untuk bersenang-senang semata, sedang yang kedua bermaksud untuk menghalalkan bekas suami perempuan tadi  dapat kembali kawin dengannya.

                     
 ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ 
   “Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”


Rabu, 25 Mei 2016

Cincin Sebagai Mahar Perkawinan

Pernikahan didalam islam adalah ibadah dan sebagaimana ibadah-ibadah lainnya maka ia haruslah memenuhi dua rukunnya. Pertama : Ikhlas semata-mata karena Allah swt. Kedua : Mengikuti sunah Rasulullah saw. Dua hal inilah yang dimaksud dengan amal yang terbaik didalam firman Allah swt,
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ ﴿٢﴾
”Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,” (QS. Al Mulk : 2)
Rasulullah saw meminta kepada setiap umatnya untuk mengambil segala sesuatu yang berasal darinya didalam setiap ibadahnya sebagai bukti kecintaan mereka terhadapnya saw. Siapa saja dari umatnya yang mencintai beliau saw maka dia kelak bersama Rasulullah saw di surga.
Ketika seorang muslim tidak mengambil sunnahnya dan justru mengambil cara-cara yang bukan berasal darinya, baik secara sadar atau tidak sadar maka dia telah menganggap apa yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya tidaklah lebih baik darinya. Firman Allah swt,
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴿٥٠﴾
”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?(QS. Al Maidah : 50)
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Anas ra bahwasanya ada beberapa orang dari sahabat mendatangi Nabi saw sebagian mereka mengatakan,”Aku tidak akan menikahi wanita.’ Sebagian lagi mengatakan,’Aku tidak akan makan daging.’ Dan sebagian lagi mengatakan,’Aku tidak akan tidur diatas tikar.’ Sebagian lagi mengatakan,’Aku akan puasa dan tidak berbuka.’ Maka berita itu sampai ke Rasulullah saw kemudian bersabda,’Celakalah kaum yang mengatakan ini dan itu, sesungguhnya aku mengerjakan shalat, aku berpuasa dan berbuka dan aku menikahi para wanita. Dan barang siapa yang tidak suka dengan sunnahku maka ia bukanlah dari golonganku.” (HR. Bukhori Muslim)
Adapun mengenai cincin perkawinan yang sudah menjadi kebiasaan bahkan cenderung dianggap sebagai hal yang mendasar didalam suatu acara tunangan atau pernikahan maka sesungguhnya bukanlah berasal dari islam.
Penggunaan cincin didalam acara perkawainan ini sudah berlangsung sejak berabad-abad lalu yang merupakan tradisi didalam agama Yunani dan Romawi kuno yang dianggap sebagai simbol cinta kasih antara laki-laki dan perempuan. Cincin ini kemudian diadopsi dan dikembangkan di eropa (barat) dari mulai model hingga bahan pembuatannya.
Oleh orang-orang Eropa cincin ini pernah dimodifikasi menjadi bentuk-bentuk lainnya seperti kunci dan piramida. Adapun bahan pembuatannya juga mengalami perkembangan dari sekedar lempeng besi menjadi kuningan dan perunggu. Sedangkan para bangsawan dan raja-raja di Eropa menggunakan berlian sebagai bahan pembuatan cincin. Dan akhirnya yang berkembang dan menyebar di masyarakat dunia pada umumnya adalah cincin yang terbuat dari emas atau platinum.
Ada yang mengatakan bahwa pengenaan cincin perkawinan di jari manis adalah kebiasaan orang-orang Cina dengan keyakinan bahwa ibu jari adalah sebagai simbol orang tua, telunjuk adalah simbol kakak dan adik, kelingking adalah simbol anak-anak sedang jari manis adalah simbol suami istri yang akan selalu bersatu selama hidup.
Kesimpulan ini mereka ambil dengan cara yang sangat sederhana yaitu, apabila kedua telapak tangan seseorang dibuka dan jari-jemari yang ada ditangan kanan disentuhkan dengan jari-jemari yang ada di tangan kiri (ibu jari bertemu dengan ibu jari, telunjuk bertemu dengan telunjuk begitu seterusnya kecuali kedua jari tengah yang dilipat bersentuhan) dan jika jari-jemari itu satu-persatu diangkat dan ditutup kembali maka semua jari bisa melakukannya kecuali jari manis.
Nah.. semua jari yang bisa diangkat dan ditutup kembali itu diartikan sebagai simbol untuk orang-orang sekelilingnya yang akan pergi sedangkan jari yang tidak bisa diangkat (jari manis) adalah simbol untuk suami istri yang akan langgeng selamanya.
Jadi penggunaan cincin didalam suatu acara perkawinan bukanlah berasal dari islam. Dan Rasulullah saw bersabda,”Siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk golongan kaum itu.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Islam memiliki ciri dan karakteristik tersendiri yang berbeda dengan agama dan budaya selainnya. Karakteristik dan ciri islam adalah karakteristik ilahiyah yang senantiasa mengingatkannya akan kemuliaan Sang Penciptanya. Karakteristik yang tidak membuatnya lalai dari mengingat Allah swt sehingga ia dinilai sebagai suatu ibadah dan mendapatkan pahala dari Allah swt.
Kalau seandainya mereka yang mengatakan bahwa penggunaan cincin dalam perkawinan juga berasal dari islam berdasarkan hadits Rasulullah saw kepada salah seorang sahabatnya,”Berikanlah mahar, meskipun hanya sebuah cincin besi,” , (HR. Bukhori) maka tidaklah tepat karena hadits ini berkaitan dengan mahar seorang yang ingin menikah.
Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Mahar dengan Barang dan Cincin Besi. Artinya bahwa seseorang yang ingin menikah sedang ia tidak memiliki kemampuan dalam menyediakan maharnya maka ia diperbolehkan memberikan mahar walaupun hanya berupa cincin besi atau sesuatu yang tidak seberapa harganya.


Senin, 23 Mei 2016

Kenikmatan dan Keindahan Hidup Berumah Tangga

Kenikmatan menikah akan dirasakan tidak hanya oleh fisik, tapi juga batin. Menikah merupakan jalan yang akan membawa seseorang kepada kehidupan baru yang penuh keindahan di dalamnya. Memasuki pernikahan, laksana berada di sebuah taman yang memberikan suasana tenteram dan bahagia. Sangat sejalan dengan firman Allah SWT dalam surat Ar-Ruum ayat 21.

Sungguh suatu keindahan yang tiada tara dari bertemunya dua orang yang saling mencintai. Jika satunya sakit, satunya lagi merawatnya. Jika satunya sedih, yang satunya lagi akan menghibur. Jika satunya meninggal, satunya lagi akan mengharap pertemuan kembali di surga. Keduanya saling memperhatikan, baik dalam suka maupun duka. Hidup menjadi lebih bermakna dan teratur. 

Kehidupan rumah tangga laksana sebuah bangunan yang saling menopang dan melengkapi. Suami berperan sebagai pemimpin, istri berperan sebagai pengikut. Terbangunnya ketaatan dan tolong menolong sangat erat mengikat. Jika istri mengurus anak, suami akan membantu. Jika suaminya tidak di rumah, istri mengambil peran sebagai wakilnya untuk menjaga rumah seisinya. 

Menikah merupakan kunci yang akan membuka semua pintu yang selama membujang belum terbuka sempurna. Di antaranya ialah pintu rezeki. Artinya, rezeki adalah suatu karunia dari Allah yang memang bisa juga diperoleh dengan usaha saja. Namun, rezeki tersebut ada bagian lain yang hanya bisa diperoleh dengan menjalankan syariatnya, yaitu dengan menikah. Dan, jumlahnya tidak terkira sesuai dengan kehendak-Nya.

Salam cincin nikah

Minggu, 22 Mei 2016

Renungan Bagi Yang Ingin Menikah

Jika landasan pernikahan adalah karena HARTA, maka pasangan bakal bubar jika bangkrut.

Jika landasan pernikahan adalah karena TUBUH, pasangan bakal lari jika rambut beruban dan muka keriput atau badan jadi gendut.

Jika landasan pernikahan adalah karena ANAK, maka pasangan akan cari alasan untuk pergi jika buah hati (anak) tidak hadir.

Jika landasan pernikahan adalah karena KEPRIBADIAN, pasangan akan lari jika orang berubah tingkah lakunya.

Jika landasan pernikahan adalah karena CINTA, hati manusia itu tidak tetap dan mudah terpikat pada hal-hal yang lebih baik, lagi pula manusia yang dicintai pasti MATI.

Jika landasan pernikahan adalah karena IBADAH kepada ALLAH, sesungguhnya ALLAH itu Kekal dan Maha Pemberi Hidup kepada makhluknya.

ALLAH mencintai hambanya melebihi seorang ibu mencintai bayinya.

Maka tak ada alasan apapun di dunia yang dapat meretakkan rumah tangga kecuali jika pasangan mendurhakai ALLAH.


Salam cincin nikah

Sabtu, 21 Mei 2016

Sejarah Berlian

Berlian berasal dari bagian terdalam gunung berapi yang juga mengandung atom dan karbon. Pada kenyataannya berlian merupakan kristal transparan yang mengikat empat bagian karbon atom. Batu berlian terbawa kepermukaan bumi melalui letusan volkanik. Menurut penelitian, naiknya berlian kepermukaan bumi dikarenakan batu yang mencair. Berlian dikembangkan dari bermil-mil bagian dalam permukaan bumi, pada kerendahan 150 km (90 mil), pada tekanan kira-kira 5 giga pascal dengan temperatur sekitarnya 1200 derajat celcius (2200 derajat Fahrenheit). Berlian bisa menjadi bentuk alami lain sesuai tingginya tekanan, secara relatif pada saat temperatur rendah. Namun sangat disayangkan berlian tidak bisa terbentuk dari bawah laut.

Sejak zaman purbakala bahkan pada saat penamaan berlian itu sendiri, berlian terkenal sebagai material yang paling keras ke tiga setelah ‘Aggregated diamond nanorods’ dan ‘Ultrahard Fullerite’. Menurut sejarahnya, nama berlian itu sendiri diambil dari bahasa Yunani kuno yang artinya “Tak Terkalahkan”.

Berlian muncul kepermukaan bumi sudah sangat lama, berkisar dari 1-3,3 milyar tahun yang lalu.Berlian pertama kali dikenali dan ditambang di India. Dahulu, ada referensi yang ditemukan pada sebuah text penganut Budha, salah satu text Sansekerta ( Anguttara Nikaya ) yang kemudian disempunakan sekitar 296 BCE yang lalu. Text tersebut menceritakan juga mengenai ciri utama berlian yang kilaunya memancar. Pada saat itu berlian berasosiasi dengan membawa nama keTuhanan (Dewa), sebagai lambang dekorasi religius. Berlian dipercaya dapat membawa keberuntungan bagi siapapun yang memilikinya. Di India, pemiliknya dibatasi dengan kasta berdasarkan warna. Hanya Raja saja yang diizinkan memiliki semua warna berlian.
Seiring perkembangan zaman akhirnya berlian dapat diperdagangkan di daerah Timur dan Barat India dan dapat digunakan di berbagai kebudayaan untuk gemologi atau industri.

Di Eropa, berlian menghilang selama hampir 1000 tahun mengikuti berkembangnya umat kristiani. Mereka menolak keberadaan berlian yang pada awalnya dipercaya dapat digunakan sebagai Azimat. Hal ini sangat ditentang oleh umat kristiani. Karena menurut kepercayaan mereka, hanya Tuhan saja yang boleh dipercaya.
Namun, popularitas berlian kembali naik yang banyak digunakan sebagai batu permata. Hal ini disebabkan meningkatnya ketersediaan berlian itu sendiri seiring berkembangnya sejarah Eropa tersebut. Di Perancis, pada abad ke-13 Raja Llouis IX menetapkan hukum yang menyatakan bahwa hanya Raja saja yang boleh memiliki berlian.

Di bulan Febuari 2005, Tim Amerika (US) dan Cina memberikan laporan Arkeolog mengenai penemuan dari empat kekayaan almunium yang berasal dari kuburan batu yang pada saat itu menjadi adat kebudayaan Cina. Pada 4000 BCE-2500 BCE, para ilmuwan menemukan kampak bercahaya yang dipercaya dapat disemir dengan bubuk berlian sehingga tampak jauh lebih menarik.Di Cina, berlian biasa digunakan untuk pelengkap berlian lain, salah satunya adalah sebagai pengukur atau pelengkap ‘Jade’ (permata hijau lumut).

Jumat, 20 Mei 2016

Ingin Memiliki Pernikahan Yang Menyenangkan ?

Pertama, Anda sendiri harus berupaya untuk menjadi lebih menarik, lebih menyenangkan dan lebih terlibat. Bagaimana caranya ? Cari beberapa ketertarikan yang menggairahkan untuk Anda, dan lakukan sepenuh hati. Jika itu seni, olahraga, musik, kegiatan di luar ruangan, memasak, apapun, tidak benar-benar peduli apa itu, asalkan Anda sangat bersemangat tentang hal itu.

Kemudian kejar itu dengan lebih banyak ketertarikan dan energi daripada yang pernah Anda lakukan sebelumnya. Ini mungkin terdengar agak aneh bagi Anda. Anda seharusnya membaca tentang membuat pernikahan Anda lebih menarik, bukan?

Itulah kuncinya. Semakin Anda membuat diri Anda lebih menarik, terlibat, dinamis dengan menjadi lebih tertarik dalam beberapa gairah Anda, semakin banyak pasangan Anda memiliki kesempatan ingin “bertemu Anda di wilayah Anda sendiri.”

Artinya, ketika Anda menjadi lebih dalam dan lebih menarik sebagai pribadi, pasangan Anda akan dipengaruhi untuk melakukan hal yang sama. Hal ini membuat jauh lebih mungkin bagi Anda berdua untuk tertarik sebagai individu dan lebih menarik dan menyenangkan bagi satu sama lain.

Jika itu terdengar aneh, pikirkan tentang bagaimana menariknya ketika Anda berdua pertama kali bertemu. Anda tidak mengenal satu sama lain, dan segala sesuatu tentang Anda masing-masing sebagai individu menarik bagi orang lain. Anda hanya menciptakan kembali sesuatu seperti pengalaman itu.

Salam cincin nikah

Rabu, 18 Mei 2016

Cara Berdamai Dengan Keadaan Setelah Menikah

Setelah menikah, biasanya pasangan muda memiliki pilihan tempat tinggal untuk melanjutkan kehidupan rumah tangga barunya. Bagi yang sudah mapan, tinggal di rumah sendiri pasti menjadi pilihan pertama. Namun, untuk beberapa kasus adakalanya pasangan muda harus tinggal bersama orang tua suami karena suaminya anak tunggal misalnya. Otomatis sang istri harus mengikuti langkah suami untuk tinggal bersama orang tua suami. Itu berarti menantu perempuan akan tinggal bersama mertua. Biasanya, ini menjadi problema tersendiri bagi sang istri karena ia harus merasakan "indahnya" berbagi cinta suami dengan ibu mertua. Dengan kata lain, cinta suami pasti akan terbagi, baik untuk istri maupun untuk ibunya.

Berikut ini tips untuk berdamai dengan keadaan di rumah mertua supaya kehidupan pernikahanmu bisa langgeng tanpa ada perpecahan.

Adaptasi: Selalu Butuh Waktu Untuk Menyesuaikan Diri di Tempat Baru

Seperti halnya saat kita sekolah, kuliah, kos, kerja, dan sebagainya, tempat yang baru kita tinggali pasti banyak ketidaknyamanan di sana. Berusahalah untuk beradaptasi dengan lingkungan rumah mertuamu, karena tanpa adaptasi kamu pasti tidak betah tinggal di sana

Anggaplah Beliau Sebagai Ibumu Sendiri, Dia Akan Menganggapmu Anaknya Sendiri

Mungkin tidak 100% benar, namun jika kamu bisa memposisikan ibu mertua bukan sebagai "orang lain" di sisimu, maka beliau pasti juga akan merasakan kasih sayangmu sebagai anak. Ia akan menganggapmu sebagai anaknya sendiri, sehingga hubungan kalian terasa sangat dekat. Seperti bukan lagi antara menantu dan mertua.

Pahami Karakternya
Kunci untuk meraih hatinya adalah dengan menyelami karakter ibu mertua. Sebagai menantu, kamu harus banyak mengalah untuk betul-betul memahami apa yang diinginkan oleh ibu mertuamu. Jangan lelah untuk mengetahui karakternya, karena dengan itulah kamu bisa berdamai dengannya.

Berpikir Positif, Semua yang Terjadi Pada Hidup Kita adalah Buah Pikiran Kita Sendiri

Bisa jadi, masalah-masalah yang timbul dalam kehidupan kita timbul akibat prasangka buruk yang kita miliki. Solusinya, selalu berpikir positif (apalagi terhadap mertua) dan rasakan energi positif itu akan menjalar dan membuat hubungan kita dengan mertua jadi semakin baik. 



Selasa, 17 Mei 2016

Menikah Membuka Pintu Rezeki


"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.”

Berkaitan ayat tersebut, Umat bin Khattab ra berkomentar,
“Aku heran dengan orang yang tidak mau mencari kekayaan dengan cara menikah. Padahal Allah berfirman : Jika mereka miskin, maka Allah akan membuat mereka kaya dengan Keutamaan-Nya”.

Nabi saw juga menguatkan ayat tersebut. Sabda beliau,
Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu.¨

Sabda beliau yang lain:
“Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka”
“Barang siapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya dan memberi rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”

Senin, 16 Mei 2016

Mapan Dulu atau Menikah Dulu

Kemapanan sebelum menikah tentunya sangat diidam-idamkan oleh wanita maupun laki-laki, apalagi yang namanya laki-laki, banyak yang gak mau nikah karena belum mapan. Susahnya lagi bukan hanya pasangan yang ingin menikah saja yang memikirkan hal ini, tapi orang tua mereka pun seolah tak mau ketinggalan dalam masalah ini. Yang paling menarik ketika orang tua justru berbicara mempesimiskan dan jauh dari keyakinan bahwa rezeki dalam kendali Allah,

Bisa jadi karena pikiran terlalu sempit tentang rezeki atau ketidakpahaman bahwa Allah sudah mengatur rezeki pada diri masih-masing makhluk-Nya, sayangnya pemahaman sederhana pun tidak dilandasi sikap yakin dan percaya bahwa Allah selalu akan memudahkan jalan bagi orang-orang yang ingin mengikuti sunnah Rasulullah.

Ukuran kemapanan dari setiap orang mungkin berbeda-beda. Ada yang sebelum punya rumah belum mapan, belum kerja berarti belum mapan. Kalo nunggu itu semua, terus kapan ada pikiran nikah, sedangkan hal dunia seperti itu tak bisa langsung didapatkan harus menanti proses.

Sudah banyak yang membuktikan bahwa mapan sebelum menikah tidaklah menentukan sebuah rezeki setelah menikah, justru banyak yang telah menikah membuktikan setelah menikah rezeki begitu mudah mengalir. Tidak ada yang tahu rezeki kamu itu seberapa , lalu kenapa kamu takut menikah jika kamu masih memikirkan harta dunia??

Tugas kita berikhtiar, nanti Allah yang mencukupi. Tugas kita menunjukkan keinginan yang kuat. Jangan memaksa kehendak, tetapi menunjukkan keinginan yang kuat itu penting.Percaya itu. Jangan hitung rezeki Allah dengan kalkulator manusia. Allah punya kalkulator yang jauh lebih canggih, kalkulator manusia tak kan sanggup menghitungnya.  

" Dan jika kamu menghitung nikmat-nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan sanggup menghitungnya"  (Qs Ibrahim [14] 34 & an Nahl [16] ayat 18)

Minggu, 15 Mei 2016

Janji Allah Bagi Yang Menikah

Persoalan utama seseorang yang akan menikah adalah penyakit ragu-ragu. Jika penyakit tersebut hinggap dalam pikiran dan hati seseorang, maka saat itu juga waktu yang paling tepat untuk introspeksi diri terhadap keyakinannya. Karena itulah kunci utama dalam melangkah ke depan dalam menghadapi ujian dan cobaan hidup.

Berkaitan dengan kekhawatiran itu, yang karenanya seseorang tidak segera menikah padahal sudah mempunyai calon pasangan, Allah Ta’ala berkalam,
وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (٣٢             
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. an-Nur [24]: 32)
Jika memang Allah Ta’ala berjanji demikian, kenapa harus ragu? Jika memang janji dari Zat yang Mahabenar itu sudah jelas tertulis di dalam al-Qur’anul Karim, mengapa mesti ada ketakutan untuk segera menikah? Padahal, calon pasangan sudah ada. Padahal, umur sudah waktunya dan memang pantas segera menikah. Maka jalan keluarnya adalah berikhtiar. Jika berikhtiar sudah dilakukan, maka jangan pernah berhenti sekaligus berdoa. Percayalah, Allah Ta’ala telah menentukan saat-saat yang tepat dan terbaik bagi hamba-Nya yang tak pernah putus asa dari Rahmat-Nya.
Adalah kewajiban kita untuk mempercayai janji Allah. Jangan sampai bisikan-bisikan setan menyusup ke dalam hati. Karena itu dapat menggoyahkan keimanan kita terhadap kebenaran janji Allah Ta’ala, termasuk ketika Allah Ta’ala berjanji akan memampukan hamba-Nya yang miskin bila menikah. Tiada yang sulit bagi Allah Ta’ala jika ingin memberikan karunia kepada hamba-Nya. Sungguh, Allah Ta’ala Maha Pemurah dan Pemberi rezeki. Tinggal kita meyakini atau tidak. Dengan keyakinan itu, hidup kita akan optimis dan selalu berpikir posititf.
Berkaitan dengan karunia Allah Ta’ala, yang dimaksud adalah rezeki. Rezeki dapat berupa materi atau non materi. Namun dikatakan rezeki jika di dalamnya terdapat manfaat bagi dirinya dan orang lain.

Pintu-pintu rezeki akan terbuka lebar jika seseorang telah mengalami sebuah jenjang membahagiakan bernama pernikahan. Setelah kita berusaha dan berdoa, rezeki akan datang dengan segera.

Dengan menikah, kita mengharapkan Allah Ta’ala menganugerahkan rezeki yang barakah. Yaitu rezeki yang dapat menentramkan hati dan mensucikan jiwa. Sehingga semakin membuat kita berbahagia dan meningkatkan rasa syukur terhadap nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan dengan semakin giat dan tekun dalam beribadah dan bekerja.

Sabtu, 14 Mei 2016

Akhlak Yang Menjaga Keutuhan Rumah Tangga

Ada beberapa akhlak dan adab yang harus ada pada suami-istri, yakni berupa penghargaan terhadap hak masing-masing di antara keduanya yang harus sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (Al-Baqarah: 228)
1. Keduanya memiliki sifat amanah.
Jangan sekali-kali salah satu dari keduanya mengkhianati yang lain, karena mereka berdua tak ubahnya dua orang yang sedang berserikat, sehingga dibutuhkan amanah, menerima nasihat, jujur dan ikhlas di antara keduanya dalam segala kondisi.
2. Memiliki kasih sayang di antara keduanya.
Sang istri menyayangi suami dan begitu juga sebaliknya, sang suami menyayangi istrinya. Ini merupakan perwujudan firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (Ar-Rum: 21)
3. Menumbuhkan rasa saling percaya antara kedua belah pihak. Jangan sekali-kali terkotori dengan keraguan terhadap kejujuran, amanah, dan keikhlasannya.
4. Lemah lembut, wajah yang selalu ceria, ucapan yang baik dan penuh penghargaan.
Hal ini masuk dalam keumuman firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
“Bergaullah dengan mereka secara patut.” (An-Nisa`: 19)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Inginkan dan lakukan kebaikan untuk kaum wanita.” (Lihat Minhajul Muslim, 1/102).

Jumat, 13 Mei 2016

Cincin Nikah

Cincin apa yang ingin kamu pakai di hari pernikahanmu ? ingin yang elegan dan eksklusif atau mempunyai budget terbatas tapi ingin cincin kawin sesuai dengan keinginan semua bisa pesan di Duta Jewellery. Duta Jewellery tempat pembuatan cincin kawin platinum,emas,palladium dan perak.














Duta Jewellery 1

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735cd6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
         
Telepon
082114761073
089671973026
PIN BB 7d1cc353